JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memandang, persoalan korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan karena gajinya kecil, tapi karena moralnya yang sudah rusak.
"Korupsi itu bukan masalah gaji tinggi atau rendah, tetap orang akan korupsi karena niatnya dan moralnya saja. Mereka korupsi karena moralnya yang rusak," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk meningkatkan performa birokrat dengan merubah skema pembayaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain karena untuk meningkatkan performa birokrat, Agus mengatakan wacana perubahan skema tukin ASN/PNS juga bermula saat Presiden Jokowi ingin memberantas korupsi di lingkungan kementerian/lembaga (K/L).
Pemerintah pun berencana untuk mengubah skema pembayaran tukin, dengan besaran yang diberikan berdasarkan kinerja masing-masing PNS.
Agus pesimis korupsi di lingkungan para abdi negara akan hilang, jika hanya berpaku dengan kenaikan tukin para ASN/PNS. Toh, buktinya sudah ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki tukin tinggi, tetap saja korupsi.
Persoalan korupsi di lingkungan K/L pun, menurut Agus juga akan sulit untuk musnah. "Tidak akan mengurangi korupsi ketika law enforcement nya lemah, Irjen (Inspektorat Jenderal) internal dan aparat penegak hukumnya lemah. Tetap akan jalan (korupsi)."
Kendati demikian, Agus sepakat jika skema tukin nantinya, berdasarkan kinerja dari masing-masing para ASN/PNS-nya. Namun, inspektorat jenderal (Irjen) selaku yang mengawasi kinerja harus betul-betul kompeten dan teliti.
Selain itu juga, kenaikan tukin ASN/PNS nantinya juga tidak mengganggu kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Yang penting, anggaran di APBN ada dan jelas, dan tidak mengganggu hal-hal yang lain," tuturnya.
#cnbc/bin