JAKARTA -- Pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di ruas jalan di DKI Jakarta ditiadakan selama long weekend Idul Adha 2023. Ganjil genap tidak akan berlaku di jalanan Jakarta selama 5 hari, mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2023.

"Informasi pemberlakuan ganjil genap pada tanggal 28-30 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H ditiadakan," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun Instagramnya, Rabu (28/6/2023).

Pemerintah menerapkan cuti bersama hari raya Idul Adha 2023 pada 28-30 Juni. Sedangkan tanggal 1-2 Juli adalah weekend yang biasanya ganjil genap di Jakarta ditiadakan.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari sehingga terjadi masa libur panjang dari Rabu hingga Minggu. Pemerintah mengungkap pertimbangan-pertimbangan di balik keputusan tersebut.

Wamenaker Afriansyah Noor membeberkan sejumlah pertimbangan. Yakni karena libur sekolah nasional hingga peningkatan perekonomian sektor pariwisata.

"Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata juga quality time with family," kata Afriansyah kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Keputusan cuti bersama itu diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Menaker Ida Fauziyah.

Dalam SKB tiga menteri itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

"Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni," kata Afriansyah Noor.

Jadi, total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah lima hari. Long weekend pun bakal dinikmati warga, yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.

#dtc/bin




 
Top