JAMBI -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan pihaknya bertindak profesional dalam menangani kasus pelaporan siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA).

Penegasan ini disampaikan Irjen Rusdi Hartono saat menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait ke Polda Jambi, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, Fadiyah Alkaff sempat dilaporkan ke Polda Jambi gara-gara mengkritik Pemerintah Kota Jambi melalui media sosial.

Irjen Rusdi Hartono mengatakan, penanganan kasus anak ini lebih sensitif penyelesaiannya. Namun ia mengatakan Polda Jambi telah menjembatani penyelesaian permasalahan ini.

Irjen Rusdi Hartono menyebutkan, Polda Jambi telah melakukan restorasi justice, dan masalah tersebut sebenarnya sudah selesai.

"Kami juga telah berkomunikasi dan memberikan saran kepada Gubernur Jambi terkait permasalahan ini, semua juga merupakan tanggung jawab kami, dan kami telah melakukan tindakan sebaik mungkin dan seprofesional mungkin," kata Irjen Rusdi Hartono.

Ditambahkannya, Polda Jambi siap membantu dan berkomunikasi dengan Komnas PA jika ada informasi yang perlu untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan meski sudah ada kesepakatan damai, namun kasus yang melibatkan siswi SMP Fadiyah Alkaff belum terselesaikan secara utuh.

Arist mengatakan, pihak keluarga akan bertemu dengan Gubernur Jambi untuk menentukan solusi terbaik bagi Fadiyah Alkaff.

"Kami juga telah menjembatani permasalahan pendidikan SFA dengan kesepakatan untuk dipindahkan dan ditanggung biaya. Kami ingin ikut membantu menyelesaikan permasalahan terkait anak," tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dewan Pengawas dan Komite Etik Komnas PA Bimasena Raga Waskita, serta Ketua Komnas PA Jambi Sauna Eka Tiondang.

Sementara itu, turut mendampingi Kapolda Jambi yakni Direktur Reskrimsus Kombes Pol Christian Tory dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

#mtj/tik





 
Top