JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK tengah mencari bukti dugaan korupsi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmato.
Penyelidikan ini berangkat dari hasil klarifikasi LHKPN Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terhadap Eko Darmanto. Dari hasil penelusuran, KPK menduga sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto janggal.
"Dia (Eko Darmanto) sudah dilidik (penyelidikan) kan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/6/2023).
Kementerian Keuangan mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto alias ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial.
Diketahui, Eko menjadi buah bibir setelah Rafael Alun, pejabat pajak ayah Mario Dandy disorot publik. Eko melalui akun Twitternya @ekodarmantobca kerap memamerkan foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam ada beberapa postingan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.
Hasil penelusuran terungkap bahwa ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2/2023), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp6,72 miliar. Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar. Serta, utang Rp9 miliar.
Sementara, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III. Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp13,6 juta.
Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektare pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahun," kata Pahala.
Meski demikian, Pahala belum berani menyimpulkan apakah kejanggalan tersebut terindikasi dengan tindak pidana korupsi atau bukan.
"Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," tandasnya.
#l6c/frz