PADANG -- Wakil Bupati (Wabup) Agam, Irwan Fikri masih masuk kerja bahkan sempat memimpin rapat meskipun sudah mengajukan surat pengunduran diri. Ia beralasan masih menunggu terbitnya surat pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya masih masuk kerja. Kemarin masih memimpin rapat di kantor," ungkapnya menjawab konfirmasi awak media, Jumat (19/5/2023).
Irwan mengaku tidak akan masuk kerja lagi jika SK pemberhentian dirinya sebagai Wabup Agam sudah keluar dari Kemendagri.
Kendati masih masuk kerja, namun ia mengaku komunikasi dengan Bupati Agam Andri Warman belum ada sejak surat pengunduran dirinya.
"Saya belum ada komunikasi dengan Pak Bupati. Kan sudah saya katakan hubungan kerja kita cenderung tidak bagus," tegas Irwan.
Sebelumnya diberitakan, Wabup Agam Irwan Fikri memberikan klarifikasi terkait pengunduran dirinya.
Menurut Irwan, pengunduran dirinya tidak ada kaitan dengan pencalonan di legislatif DPRD Sumbar.
Pengunduran dirinya murni karena hubungan kerja dengan Bupati Agam Andri Warman yang cenderung tidak bagus.
Hanya saja alasan tersebut dibantah Andri Warman yang menyebutkan hubungan mereka masih harmonis.
"Menurut saya harmonis saja kami dari Pemda dengan beliau dan kami selalu berbagi tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing," kilah Andri Warman.
#kpc/ede