PANGKALPINANG -- Seorang pemuda berinisial FA (19) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi karena mencuri handphone (HP). Pelaku nekat mencuri HP karena tak diberi tips setelah kencan sesama jenis oleh salah seorang pelanggannya.

"Benar, pelaku ini penyuka sesama jenis alias gay," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, menjawab konfirmasi awak media, Sabtu (27/5/2023).

Evry menyebut, pelaku merupakan teman kencan sesama jenis pria berinisial SY (40). Pelaku kesal hingga nekat mencuri barang HP milik korban karena tak dibayar usai melayani.

"Keterangan pelaku, bayaran tidak jelas. Korban bilang, gampang lah," kata Evry.

Evry mengatakan kasus pasangan gay ini terungkap setelah polisi dapat laporan dari korban. Polisi menyebut awalnya korban melaporkan kasus pencurian HP.

Namun setelah dilakukan penyelidikan ditemukan fakta bahwa korban enggan membayar jasa pelaku. Termasuk soal keduanya adalah pria dengan orientasi seksual menyimpang.

"Awalnya kasus pencurian handphone yang dilaporkan ,dengan kerugian Rp 7,3 juta. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap, ditemukan fakta baru. Ternyata mereka penyuka sesama jenis," kata Kasat.

Cerita bermula saat korbam menggunakan aplikasi sosial media untuk mencari teman kencan sesama jenis. Korban dapat nomor WhatsApp (WA) pelaku dan diajak main ke rumah korban.

"Disitu terjadi tawar menawar antara pelaku dan korban. Pelaku menanyakan ke korban berapa bayarannya, namun korban bilang gampang," beber Kasat Reskrim.

Mereka kemudian bertemu di rumah untuk menginap selama satu malam. Malam itu mereka berkencan, namun hingga sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya, pelaku belum juga menerima bayaran.

Pelaku lalu meminta korban membelikan makanan ringan. Begitu korban pergi keluar rumah, maka pada saat itulah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan membawa kabur handphone, jam tangan serta uang Rp500 ribu.

"Biasanya pelaku ini dibayar Rp 300 ribu untuk sekali melayani. Namun hari itu sudah sampai menginap, tidak kunjung dibayar," tandas Evry.

#dts/han





 
Top