JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menyatakan, pihaknya sudah memecat Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra.
Adapun Sudarman tengah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), imbas sang istri yang kerap memamerkan kekayaan (flexing) di media sosial, kemudian viral dan menjadi sorotan netizen.
"Sudah, sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang," kata Hadi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Hadi mengungkapkan, fenomena tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. PIhaknya pun menghargai proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait Sudarman Harjasaputra.
"Kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK. Perlu saya sampaikan, ini menjadi pelajaran kita semuanya," ucap Hadi.
Ramai pemberitaan sebelumnya, Sudarman menjadi sorotan karena istrinya disebut kerap mengunggah gaya hidup mewah di media sosial seperti jalan-jalan di luar negeri, menggunakan pesawat first class dan lainnya. Ia tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).
Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.
Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati menyebut, Sudarman telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dia pun membenarkan jika Sudarman akhirnya dicopot dari jabatannya. “Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” katanya beberapa waktu lalu.
#kpc/bin