Maswar Dedi, AP, MSi
Kepala Bapenda Sumbar
KEPALA Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Bapenda Sumbar) Maswar Dedi, AP, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, 13-14 Maret 2023. 

Bersama Kepala Bapenda Sumbar, turut hadir Tim Pembina Samsat Sumbar, antara lain Dirlantas Polda Sumbar Kombes. Pol. Hilman Wijaya, S.IK, MH dan Kepala Jasa Raharja Cabang Sumbar Raihan Farani, SE, Ak, M. Prof. Acc.

Rakor diawali sambutan Gubernur Jawa Barat (Jabar), diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) H. Uu Ruzhanul Ulum, SE, dilanjutkan sambutan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwanto dan dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si.

Secara keseluruhan, peserta Rakor Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 meliputi para Dirlantas, Kepala Bapenda dan Kepala Cabang Jasa Raharja se-Indonesia.


Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi kepada www.sumatrazone.co.id, menjelaskan, pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk persamaan persepsi dalam hal pelayanan publik bidang Samsat serta optimalisasi transformasi digital melalui pelayanan Samsat terintegrasi menuju single data ranmor nasional.

Diketahui, saat ini Sekretariat Bersama (Sekber) Samsat Tingkat Nasional yang terdiri atas PT Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Korlantas Polri tengah gencar sosialisasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan data pada PT Jasa Raharja, terdapat 40 juta atau 39 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan bahwa terdapat beberapa upaya yang tengah dilakukan Sekber Pembina Samsat Nasional.


Pertama, memberikan informasi pada masyarakat melalui publikasi media massa ataupun sosial media terkait manfaat dan tujuan dalam membayar PKB. Kedua, mengirimkan informasi terkait surat pemberitahuan masa berlakunya pajak kendaraan kepada wajib pajak.

Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja pada kendaraan yang telah didaftarkan di aplikasi. Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak menggunakan aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri. Hal ini dilakukan agar masyarakat mudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa perlu pergi ke Samsat.

Rivan pun mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekber Pembina Samsat Nasional sebagai command center atau salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Rivan menambahkan, hal ini tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74 yang menyebutkan apabila kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, maka data kendaraannya akan dilakukan penghapusan.

Tugas Sekber Pembina Samsat Nasional di antaranya ialah menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan untuk memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam melakukan supervise dan evaluasi kegiatan Samsat hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.

Rivan juga berharap, setelah berbagai upaya dilakukan Sekber Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, otomatis pemasukan negara dari sektor ini pun akan meningkat. Masyarakat pun perlu memahami bahwa pajak akan kembali pada masyarakat melalui berbagai program.

#adv






 
Top