JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) terkait delapan area intervensi pencegahan korupsi yang termuat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kemendagri, KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah berkomitmen dan bersinergi dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan di delapan area intervensi tersebut.

Hal tersebut ditekankan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan pidato arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, yang digelar secara hybrid dari Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Berikutnya, peran lainnya adalah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, dan mewujudkan aparatur yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi. Kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap. Dan pesan kepada, tadi ada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada yang bermain-main dengan Pokir (pokok-pokok pikiran) itu," tandasnya.

Sebagai informasi, acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Ketua/Pimpinan KPK, serta para gubernur dan bupati/wali kota, para Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia baik secara offline maupun online.

#mdk/bin




 
Top