JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, meminta Kejaksaan Agung segera melakukan asset tracing untuk melihat pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari hasil dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Termasuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa transaksi yang ditengarai mencurigakan terkait kasus tersebut.
Tibiko juga mengatakan konstruksi perhitungan kerugian negara penting untuk dicermati lebih lanjut.
“Sebab, indikasi kerugian negara dalam taksiran awal Kejagung sebesar Rp 1 triliun baru sebatas perhitungan sebagai akibat dari adanya persengkongkolan tender,” kata Biko—sapaannya—Jumat, 18 Maret 2023.
“Kejagung juga perlu melakukan perhitungan atas kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari kerugian yang secara langsung dialami oleh masyarakat yang terdampak atas kasus ini,” bebernya.
Adapun sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku sudah mulai melakukan perhitungan sejak awal 2023. Langkah tersebut diambil setelah BPKP menerima permintaan dari Jampidsus Kejaksaan Agung pada akhir 2022.
Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroodin Hakim, mengatakan saat itu bersama dengan Tim Jampidsus segera melakukan ekspose untuk pendalaman awal dan pengumpulan data-data yang dibutuhkan.
“Kami masih dalam proses audit penghitungan keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan BTS,” kata Azwad, 2 Maret 2023.
Adapun ruang lingkup audit tersebut, yakni penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022 yang mencakup kegiatan CAPEX alias belanja modal.
Adapun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS ini, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo,Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
Meski belum menetapkan tersangka baru, Kejaksaan Agung terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk memeriksa Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate, pada 14 Februari dan 15 Maret 2023. Kejagung memeriksa Johnny Plate terkait kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo dan sebagai pengguna anggaran (PA).
#tpc/bin