JAKARTA - Bantuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada badan usaha dengan skala mikro atau kecil. Bantuan ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bisa dicairkan melalui ATM.

Salah satu tujuan bantuan UMKM yaitu sebagai sarana pengembangan usaha kecil yang berpenghasilan rendah. Bagi pembaca Sumatrazone atau SumatraZoners yang memiliki usaha kecil-kecilan, berikut ini penjelasan cara cek bantuan UMKM dengan mudah, cepat dan aman.

Cek Praktis

Cara cek bantuan UMKM terbaru bisa dilakukan dengan dua cara. Metode pertama bisa SumatraZoners coba lewat e-form BRI dan yang kedua melalui e-form BNI.

1. Cara Cek Bantuan UMKM lewat E-form BRI

Sebelum mengetahui langkah-langkahnya, siapkan KTP terlebih dahulu yang nantinya akan dimasukkan ke website e-form BRI. 

BACA JUGA: Keutamaan Beriklan di Media Online SumatraZone Bagi UMKM

Berikut cara cek bantuan UMKM melalui e-form BRI.

Buka web browser di HP atau laptop.

Ketik website https://eform.bri.co.id/bpum

Masuk dengan mengisi nomor KTP di e-form.

Jika sudah, SumatraZoners akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan UMKM atau tidak.

Apabila SumatraZoners telah terdaftar sebagai calon penerima UMKM, maka SumatraZoners bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.

Untuk saat ini, BRI belum dapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan bantuan UMKM selanjutnya. Tetapi, SumatraZoners bisa hubungi kontak BRI di nomor 14017 atau WhatsApp (WA) 0812 121 4017 untuk keterangan lebih lanjut.

2. Cara Cek Bantuan UMKM lewat E-form BNI

Jika SumatraZoners memiliki kartu BNI, cara cek bantuan UMKM melalui e-form BNI dapat membantu SumatraZoners mengetahui informasi tersebut. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

Masuk ke website https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption

BACA JUGA: Begini Program Pembinaan UMKM kemenkeu di 2023

Masukkan NIK KTP pada bagian yang harus diisi.

Lalu, pilih 'Cari'.

Setelah itu, SumatraZoners akan diberi petunjuk jika masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan UMKM

Berikut ini adalah syarat penerima bantuan UMKM yang wajib SumatraZoners ketahui.

Penerima bantuan UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Memiliki identitas resmi penduduk (e-KTP).

Penerima bantuan UMKM bukan berasal dari pegawai PNS, BUMN atau BUMD.

Memiliki bisnis atau usaha kecil yang bisa dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.

Syarat dan Ketentuan untuk Mencairkan Uang Bantuan UMKM

Sebagai pengingat, pencairan dana bantuan UMKM hanya bisa dilakukan di kantor BRI khusus untuk pengguna BRI. Penerima harus membawa buku tabungan BRI dan kartu ATM.

SumatraZoners juga harus melampirkan KTP asli dan telah menerima pesan bahwa SumatraZoners mendapatkan bantuan UMKM. Jangan lupa untuk membawa surat pernyataan yang sudah ditandatangani pemerintah daerah setempat.

Demikian cara cek bantuan UMKM melalui e-form BRI dan BNI. Semoga bisa memudahkan SumatraZoners untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.

#dtc/fds










 
Top