PADANG -- Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Disnak Keswan Sumbar) memasuki babak baru. Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Perihal penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron, kepada awak media di Padang, Senin (13/2/2023).
Ia menyebut penyelidikan kasus tersebut berjalan lancar.
“Alhamdulillah tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus ini, mohon dukungan teman-teman semua, mudah-mudahan secepatnya tim akan menetapkan tersangkanya,” kata Yusron.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti-bukti dan menunggu penghitungan kerugian negara.
“Tim masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk menelusuri daerah asal sapinya,” terangnya.
Diketahui, proses penyidikan kasus ini sudah berlangsung sekitar 7 bulan sejak dimulai 6 Juli 2022 lalu. Pihak Kejati juga telah memeriksa puluhan saksi hingga penggeledahan di kantor Disnak Keswan Sumbar.
Kasus yang menjadi atensi Kejati Sumbar ini sempat menyita perhatian masyarakat. Sampai sekarang masyarakat masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Upaya Counter Pemprov Sumbar
Di tengah viral pemberitaan human interest media terkait kondisi sapi bantuan yang "memilukan", pihak Pemprov Sumbar melalui Jasman Rizal selaku juru bicara, kepada awak media di Padang, Kamis (30/12/2021) lalu, melakukan upaya counter.
Jasman yang kala itu masih menjabat Kepala Dinas Kominfotik Sumbar menegaskan bahwa pengadaan sapi telah sesuai prosedur yang berlaku dan dilaksanakan melalui lelang terbuka, tidak ada campur tangan Disnak Keswan Sumbar. Apalagi campur tangan gubernur, wakil gubernur dan lain-lain.
Ia menyebutkan, instansi tersebut (Disnak Keswan Sumbar-red) hanya menyiapkan spesifikasinya sesuai kebutuhan. Pengadaannya bukan dimaksudkan untuk beli sapi bibit, tetapi sapi untuk dibudidayakan.
Setelah sesuai spesifikasi, lanjutnya, Disnak Keswan Sumbar menyerahkan pada kelompok masyarakat penerima yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dijelaskan, spesifikasi sapi bantuan adalah sapi lokal untuk menjadi indukan. Bisa sapi bali, sapi madura, sapi pesisir atau sapi PO.
Tinggi minimal sapi 110 cm, gigi sudah tumbuh 3 pasang, dan bunting atau tidak bunting. Khusus yang bunting diperiksa dengan USG.
"Adanya anggapan bahwa sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus, dapat dijelaskan bahwa sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil," katanya.
Selain itu akibat proses pengiriman sapi, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan bisa membuat penyusutan bobot sapi. Disitulah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin lalu bunting dan melahirkan.
"Terkadang, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa, juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stress dan atau perbedaan iklim," jelas Jasman kala itu.
#red