JAKARTA -- Partai Ummat turut menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, dari 38 poin pada tahun 2021 menjadi 34 poin di 2022. Partai besutan Amien Rais itu menilai, IPK Indonesia melorot karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius memberantas korupsi.
Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan, Jokowi sejak awal terpilih pada tahun 2014 kerap berjanji memberantas korupsi, tapi nyatanya tidak ada perbaikan setelah dia memimpin selama tujuh tahun. IPK tahun 2014 dan tahun 2022 sama-sama 34 poin. Padahal menurut pakar, IPK negara demokrasi yang sehat seharusnya 70 poin.
"Partai Ummat menilai kondisi ini terjadi akibat langkah-langkah Jokowi yang tidak menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi yang telah ditetapkan oleh Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sebagai extra ordinary crime," kata Ridho dalam siaran persnya, Minggu (5/1/2023).
Menurut Ridho, ketidakseriusan itu tampak ketika Jokowi dan DPR memperlemah peran KPK lewat revisi UU KPK tahun 2019. Selain itu, pernyataan-pernyataan blunder dari para menteri kabinet Jokowi seperti Luhut Binsar Panjaitan dan Tito Karnavian turut memperburuk citra pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Kondisi semakin diperparah dengan kinerja buruk pimpinan KPK.
Ridho lantas memprediksi efek dari penurunan IPK ini. Menurutnya, dengan IPK yang memburuk ini, maka Indonesia akan sulit mendapatkan investasi, terutama investasi dari luar negeri. Kurangnya investasi tentu memperlemah usaha Indonesia untuk bangkit dari krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Hal ini menjadi tanda tanya bagi Partai Ummat tentang sensitifitas pemerintahan Jokowi dalam memandang problem besar bangsa Indonesia dimana keterkaitan antara perilaku koruptif dengan pembangunan ekonomi sangat berkorelasi signifikan," kata Ridho yang merupakan menantu Amien Rais itu.
Atas permasalahan ini, kata Ridho, Partai Ummat meminta Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah drastis untuk mengembalikan spirit pemberantasan korupsi seperti pada awal terbentuknya UU KPK tahun 2002. DPR RI juga jangan hanya diam melihat kondisi ini karena punya fungsi pengawasan.
"Jika Pemerintah Jokowi dan DPR RI tetap tidak mengambil langkah-langkah yang serius atas memburuknya IPK ini, maka Partai Ummat akan menggalang kekuatan bersama rakyat untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancuran," kata pria berusia 37 tahun itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, penurunan angka IPK Indonesia akan menjadi koreksi dan evaluasi bersama. "Ya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
#rep/bin