JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menkominfo Johnny G Plate hari ini. Johnny berhalangan hadir memenuhi panggilan Kejagung terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

"Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2/2023).

Ketut menerangkan, Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Pers Nasional di Medan. Selain itu, Johnny diharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023.

"Adapun alasan alasan yang disampaikan oleh beliau, yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut.

"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tambahnya.

Ketut mengatakan Johnny bersedia hadir untuk diperiksa pada 14 Februari 2023. Kejagung juga akan melayangkan pemanggilan kembali kepada Johnny pada 14 Februari 2023.

"Beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Jadi hari ini beliau tidak jadi di periksa," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Menkominfo Johnny G Plate hari ini. Johnny dipanggil untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

"Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/2). Ketut menjawab pertanyaan apakah betul Plate dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (9/2/2023).

Ketut menerangkan, pihaknya mendapat info dari penyidik bahwa Plate akan diperiksa pada Kamis (9/2) besok. Namun Ketut belum mengetahui apakah Plate akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.

#dtc/mae








 
Top