PADANG -- Degradasi moral akhir-akhir ini makin mengemuka di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Julukan sebagai "kota pendidikan" yang sarat nilai-nilai agamis, hari ke hari kian terkikis seiring bermunculannya aneka fenomena negatif, terutama pada kalangan muda-mudi kota yang saat ini dipimpin Wali Kota Hendri Septa tersebut.

Terkini, warga menggerebek lalu mengamankan remaja pria HR (19) dan kekasihnya SE (20). Keduanya dianggap meresahkan karena berduaan dalam kamar kost, padahal belum menikah.

BACA JUGA: Asyik Main Domino di Warkop, 4 Siswa SMK di Padang Ditertibkan Satpol PP

Keduanya digiring oleh warga ke Mako Satpol PP Kota Padang pada Jumat (24/2/2023) dini hari. Lokasi penggerebekan di Komplek Polamas, jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan, pasangan muda mudi ini ditangkap lantaran kedapatan tidur berduaan dalam kamar kost dan tidak memiliki surat ikatan pernikahan.

"Mereka diantar warga yang didampingi ketua RT setempat pada subuh tadi ke Mako," ujar Mursalim.

Kasat Pol PP Kota Padang itu menjelaskan bahwa warga sekitar telah geram melihat kelakuan pasangan remaja yang tengah dimabuk asmara ini.

“Takut diamuk massa, ketua RT berinisiatif membawanya ke Satpol PP dan sekarang sudah di ruangan PPNS untuk didata," ucap Mursalim.

BACA JUGA: Terjadi di Kuranji-Padang, Seorang Ayah Kepergok Gagahi Putri Kandung di Toilet Masjid! 

Kedua orang tua pasangan tersebut juga dipanggil untuk datang ke Mako sebagai penjamin. "Keduanya bukan warga padang, namun keluarganya sudah kita panggil, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak keluarga nantinya," jelas Mursalim

Mursalim mengimbau kepada semua pemilik kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kosnya. Hal itu agar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat bisa terjaga di Kota Padang.

#rel/tos




 
Top