PEKANBARU -- Pihak kepolisian mengklaim sudah sering mengingatkan bahkan menindak para sopir truk yang nekat melintas di ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. Namun begitu, yang namanya "kecolongan" tetap masih ada, baru terungkap ketika ada kejadian tertentu,  salah satunya kecelakaan lalulintas.  

Pada Senin (6/2/2023) sore, sekitar pukul 15.15 WIB, terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka serius pada bagian kepala. Kendaraannya yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi menabrak pantat truk yang berhenti di sisi jalan Soekarno Hatta, persisnya di fly over depan Mall SKA. 

Hingga berita ini diturunkan, pengendara sepeda motor Honda Beat Streat bernama Deni Hermawan (27) masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit terdekat lokasi kecelakaan. 

Sementara itu, sopir truk Container BM 8201 JU bernama Muhammad Hanafi harus mempertanggungjawabkan sikap bandelnya melintas di jalanan Kota Pekanbaru hingga akhirnya makan korban. Ia mengaku truk yang ia kemudikan mengalami kerusakan mesin,sehingga harus berhenti di sisi fly over. Tak dinyana, akibatnya fatal. 

Pasca kejadian, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, membeberkan bahwa Tim Satlantas Polresta Pekanbaru selalu memberikan imbauan dan memasang plang agar pengemudi truk tidak melintas di jalan protokol Kota Pekanbaru.

Namun, diakui, masih saja ada sopir truk bandel yang melintas. Pihaknya juga sudah sering melakukan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum secara humanis dan persuasif.

“Kami imbau kepada pengguna jalan agar selalu patuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan selama berkendara,” pungkasnya. 

#zro/ede





 
Top