JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap modus korupsi yang sering dilakukan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah. Salah satunya, sengaja menghilangkan aset.
Hal ini disampaikan Erick di depan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN, pada Rabu (11/1/2023) malam dalam acara 'Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem'.
"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Erick menyebutkan dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua diantaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Karenanya, ia berharap ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti kedua dana pensiun tersebut.
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy ini," imbuhnya.
Ia menyebutkan saat ini makin meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memelototi direksi BUMN. Jika ada yang ketahuan korupsi, maka akan dikenakan sanksi.
"Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan Asabri dan Jiwasraya," jelasnya.
Sebelumnya, Erick mengumumkan dari laporan yang dia terima terkait dana pensiun BUMN, sebesar 65 persen bermasalah. Hanya 35 persen saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," pungkasnya
#cnn/bin