PANGKALPINANG -- Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) memecat atau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dua oknum anggota polisi karena pelanggaran tercela, yakni terbukti melakukan praktik Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Komisi Kode Etik Polda Babel menjatuhkan sanksi PTDH kepada dua oknum polisi terlibat LGBT itu pada Kamis (12/1/2023). Kedua oknum tersebut berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda)  Dua yakni Bripda RFO dan Bripda RA.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi mengatakan, kedua oknum tersebut sudah mendapat sanksi pada Sidang KKEP.

“Dari hasil sidang pada Kamis lalu, dipimpin Kabid Propam, kedua oknum tersebut dijatuhi sanksi PTDH. Karena diduga telah melakukan pelanggaran tercela,” kata Kombes Pol A Maladi, Kamis (19/1/2023) malam.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari Bid Propam Polda Babel, dua oknum anggota ini melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yakni Pasal 13 Ayat (1) PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Selain itu, pelanggaran lain pada Pasal 8 huruf C Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, lanjut Kombes Pol A Maladi, kedua oknum anggota ini juga melanggar Pasal 13 huruf d Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

“Intinya, pasal-pasal tersebut berbunyi setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib mentaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan serta dalam Etika Kepribadian. Dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual dan disorientasi seksual” jelas Kombes Pol A Maladi.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar personel Polda Babel lainnya tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat mencoreng citra Kepolisian.

Ia juga menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir setiap anggota Polri di Polda Babel agar tidak melakukan pelanggaran.

“Kami minta anggota dapat meminimalisir dan bahkan jangan sampai melakukan pelanggaran. Kami juga telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan membentuk karakter keimanan setiap anggota melalui kegiatan Binrohtal rutin setiap minggunya,” ujar Kombes Pol A Maladi. 

#rel/ede




 
Top