MEDAN -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sumatera Utara (IJTI Sumut) membantah turut serta dalam Rapat Koordinasi Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan.
Ketua IJTI Sumut, Tuti Alawiyah Lubis mengatakan, ketidakhadiran pengurus IJTI Sumut tidak terkait hal politis apapun, namun sesuai sikap tentang keberadaan dan cikal bakal HPN. IJTI salah satu organisasi yang tidak mengakui HPN.
Serikat para jurnalis televisi ini meyakini HPN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985, dasar hukumnya memakai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tidak berlaku lagi setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tuti menyampaikan apresiasinya atas undangan tersebut, namun IJTI Sumut absen pada rapat koordinasi sebagai sikap penolakan.
"Memang kita diundang dalam rapat kordinasi, namun kita tidak hadir karena komitmen pada kebijakan IJTI pusat. Kita mengajak HPN ini dikaji ulang landasannya, kalau perlu dilakukan kajian sejarah melibatkan semua komunitas pers," kata Tuti di Medan, Jumat (13/1/2023).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Kadis Infokom Sumut, berdasarkan garis organisasi kita tidak ikut karena tidak mengakui HPN," tambahnya.
Soal pemberitaan yang menyebutkan IJTI Sumut turut menghadiri rapat kordinasi, menurut Tuti tidak ada. Tuti menegaskan kembali IJTI Sumut tidak mengikuti rapat tersebut dan telah dikonfirmasi.
"Kita menjalankan komitmen dan kesepakatan organisasi. Masalah mendasar dalam pelaksanaannya yaitu dasar hukum dari Keppres yang sudah tidak berlaku lagi," sebutnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut pada Rabu, 11 Januari 2023 menggelar rapat kordinasi jelang peringatan HPN yang akan berlangsung 7-12 Februari 2023 di Medan.
Pemerintah Sumut diketahui mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk pelaksanaan acara tersebut. Kabarnya, sekitar 7.000 orang dari organisasi wartawan se-Indonesia akan hadir di acara nasional tersebut.
#l6c/bin