JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata,  mengatakan banyak kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air melibatkan para pengusaha.

Hal tersebut, katanya, dilakukan demi melancarkan usaha mereka, baik untuk mendapatkan proyek baru maupun penerbitan izin.

Dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022), Alexander Marwata menyatakan, "menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi."

"Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi."

Alex mengungkapkan, modus yang kerap dilakukan terkait suap biasanya ketika pengadaan barang dan jasa.

Dinyatakan pula, seringkali penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal.

Kemudian, pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek tersebut. Namun, celakanya pengusaha akhirnya mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun untuk biaya menutupi fee tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Alex mencontohkan, "suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun tetapi kalau di sana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang maka pasti kualitasnya juga turun."

#kpc/tto





 
Top