JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengukur integritas perguruan tinggi. Pengukuran integritas dilakukan untuk mencegah korupsi yang mulai marak di dunia pendidikan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat menandatangani perjanjian kerja sama dan peresmian KPK Corner di Perpustakaan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Jumat (16/12/2022). KPK Corner dibentuk untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
"Kita masih siapkan kriteria, indikator penilaian, alat ukurnya, metodenya. Karena kalau hanya sekedar nilai, tanpa ada yang bisa diperbaiki, kita sia-sia lakukan survei," kata Firli dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).
Firli mengakui praktik korupsi memang ada di perguruan tinggi. Modus korupsi yang diduga terjadi di dunia pendidikan di antaranya suap pengadaan barang dan jasa hingga penerimaan calon mahasiswa baru.
"Dari suap pengadaan barang dan jasa, sampai penerimaan mahasiswa baru. Melihat fakta itu kita mencoba turut andil sebarluaskan literasi antikorupsi untuk tingkatkan integritas perguruan tinggi," kata Firli.
Menurut Firli, sejak KPK berdiri pada 2004 hingga 30 November 2022, sudah 1.479 orang ditangkap karena korupsi. Oleh karena itu Firli mengajak perguruan tinggi bantu mencegah korupsi sejak di institusi pendidikan.
"Melihat itu, kita sadar, sulit berantas korupsi hanya dengan penindakan saja. Kita libatkan juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi untuk memasukkan pendidikan antikorupsi dalam perkuliahan,” katanya.
#rfj/inc