SURABAYA -- DPW NasDem Jawa Timur mengambil sikap tegas terkait kadernya yang turut ditangkap KPK atas kasus korupsi dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. NasDem Jatim akan segera memecat Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng yang berperan selaku koordinator lapangan kelompok masyarakat (pokmas).
Selain itu, NasDem Jatim tidak akan memberi bantuan hukum kepada kadernya yang terlibat kasus korupsi.
"Tidak akan kami beri bantuan hukum," tegas Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Jatim Vincensius Awey kepada awak media di Surabaya, Sabtu (17/12/2022).
Mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini mengungkapkan sepanjang berdirinya Partai NasDem, belum ada sekalipun partai memberi bantuan hukum ke kader yang terlibat kasus korupsi.
"Dalam sejarah berdirinya NasDem, tidak pernah ada bantuan hukum kepada kadernya yang terlibat korupsi," tegasnya.
Awey mengaku, NasDem justru akan membantu mengamankan uang negara dari tangan-tangan koruptor yang berkeliaran, baik di legislatif maupun eksekutif.
"Yang harus kami bantu justru bagaimana mengamankan uang rakyat baik APBD atau APBN dari nafsu serakah mereka-mereka yang memperkaya diri dengan menyengsarakan rakyat," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, kasus korupsi dana hibah yang menjerat tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ternyata ikut menyeret kader NasDem. Dia adalah Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng yang berperan selaku koordinator lapangan kelompok masyarakat (pokmas). Imam tercatat sebagai kader NasDem Sampang.
Pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar jam 10.30 WIB, KPK menjemput Ilham di kediamannya. Dia dijemput setelah penangkapan Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya. Sahat Cs kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di rutan KPK.
#dtc/bin