JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah semakin anti terhadap isu pemberantasan korupsi. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, konsolidasi politik yang anti terhadap isu pemberantasan korupsi semakin terlihat belakangan ini.
Pernyataan ini mengkritisi terkait isu pemberantasan korupsi, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022. “Hampir seluruh aspek antikorupsi berhasil diruntuhkan melalui proses-proses politik, khususnya jalur legislasi. Contohnya banyak, mulai dari RUU KPK, RUU Pemasyarakatan, hingga RKUHP,” kata Kurnia kepada awak media di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Berangkat atas persoalan ini, jika ke depan pemerintah atau DPR berbicara kembali tentang penguatan pemberantasan korupsi, maka ICW menyarankan sebaiknya diabaikan saja. Karena itu merupakan kamuflase, bahkan cenderung berita bohong alias hoaks.
Pelemahan pemberantasan korupsi juga terlihat dari revisi UU KPK. Regulasi tersebut bukan memperkuat kinerja KPK yang kini berada di bawah kontrol eksekutif.
“Delapan tahun memimpin, Presiden Joko Widodo bukannya memperbaiki pemberantasan korupsi, justru berdiri paling depan untuk meruntuhkannya bersama dengan elite politik dan DPR,” pungkasnya.
#jpnn/bin