ACEHBARAT, ACEH -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang melarang masyarakat di daerah tersebut agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2023 dengan berbagai kegiatan.

“Kami bersama tokoh lintas agama di Aceh Barat sangat mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang melarang perayaan malam pergantian tahun baru,” kata Ketua FKUB Kabupaten Aceh Barat, Teungku H Cut Usman di Meulaboh, Kamis (29/12/2022) kemarin. 

Ia mengatakan, pihaknya bersama tokoh lintas agama juga menyambut positif langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Forkompimda, yang meminta agar perayaan malam pergantian tahun baru tidak dilakukan aksi hura-hura, termasuk membakar petasan, festival musik, konvoi dan berbagai kegiatan lainnya.

Menurut Teungku Cut Usman, langkah tersebut didukung sepenuhnya oleh FKUB Aceh Barat karena larangan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat Aceh Barat, yang selama ini dikenal sangat toleran, saling menghargai dan menghormati satu sama lain dan hidup rukun berdampingan.

Selain itu, adanya larangan perayaan malam pergantian tahun juga dinilai dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif di Kabupaten Aceh Barat, tuturnya.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat mengimbau dan menyerukan kepada masyarakat agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun baru, khususnya dengan membakar petasan, konvoi dan arak-arakan, festival musik maupun kegiatan sejenis lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh mengatakan terkait dengan malam pergantian tahun baru 2023 di Kabupaten Aceh Barat, pihaknya mengharapkan kepada seluruh elemen terkait dibantu dengan personel TNI/Polri dapat meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mungkin terjadi.

Sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

#ant/tdi





 
Top