JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan banyak laporan sulitnya pengungkapan kasus hingga tuntas karena masalah beking-membeking. Ia mengatakan kasus itu tidak hanya kasus tambang ilegal.
"Banyak kasus mafia bukan hanya illegal mining (tambang ilegal), mafia tanah, dan seterusnya itu sulit sekali. Sesudah mau diselesaikan, sulit ndak bisa, lalu kenapa ndak bisa? Di belakangnya ini nih, di banyak kasus. Dan banyak laporannya," kata Mahfud saat acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam, di Kemenko Polhukam, Kamis (15/12/2022).
Mahfud juga mengatakan ada satu kasus yang dianggap keliru sehingga membuat penegak hukum bingung. Sebab, kasus tersebut merupakan kasus lama yang kembali ditindaklanjuti.
"Ada satu kasus yang jelas-jelas keliru kita turunkan tim ke sana. Begitu turunkan tim, pejabat penegak hukumnya bingung sehingga yang itu menyatakan pak, itu yang sebelumnya kami nggak tahu, tinggal melanjutin," ujarnya.
Mahfud kemudian bicara kasus korupsi yang dilakukan oknum kader Partai Demokrat. Ia mengatakan ada pejabat terlibat dan tidak ditindaklanjuti.
"Dulu kan ada orang waktu siapa, oknum Partai Demokrat korupsi besar-besaran di dalam hasil pemeriksaannya, dia divonis di dalam bahan-bahan pertimbangan itu melibatkan beberapa pejabat. Ada menteri, ada Irjen, dapat sipiran dapat sipiran banyak. Itu tidak ditindaklanjuti," ucapnya.
Mahfud menyampaikan dirinya juga pernah mendatangi KPK saat Taufiequrachman masih memimpin lembaga antikorupsi tersebut. Mahfud heran lantaran beberapa pihak yang terlibat kasus korupsi tidak ditindaklanjuti.
"Oleh KPK misalnya, saya dateng ke KPK waktu zamannya Pak Taufiequrachman, saya proses lalu saya datang, kok ini nggak ditindaklanjuti?, kan disebut dalam putusan itu melibatkan ini?, melibatkan ini?," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengaku rumit memproses kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak. Mahfud lantas menyebut senior yang membekingi kasus korupsi sudah lama terjadi namun tidak ada yang berani bersuara.
"Ya memang rumit karena misalnya si A seharusnya tersangka itu melibatkan si B, si D. Sebelum si A tersangka, selesai dulu si D, sebelum si D selesai, clear dulu B dan seterusnya dan seterusnya, dan kerumitan itu saya pahami, ini tidak mudah," ucapnya.
"Apakah tidak diselesaikan, terus masih terus di dalam penyelidikan, apalagi di KPK kan tidak dikeluarkan instruksi, masih terus berjalan. Sama, soal beking-bekingan ini, saya kira udah lama ini, cuma tidak ada yang berani ngomong aja," imbuhnya.
#dtc/bin