PADANG – Seorang korban pelecehan di sebuah kampus negeri di Padang, Sumatera Barat membeberkan bukti pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya. Saat itu, korban bersama rekannya yang lain mengunjungi rumah pelaku.

Ketika rekannya sudah keluar dari rumah pelaku, korban dan pelaku masih di dalam sebuah ruangan. Saat itu korban meminta izin kepada pelaku karena tidak bisa mengikuti mata kuliah wajibnya.

Korban mengatakan bahwa ia tidak bisa mengikuti mata kuliah karena ada kepentingan lain di luar kota dan sudah membeli tiket untuk berangkat.

Walaupun mengizinkan korban untuk tidak mengikuti mata perkuliahannya, dosen tersebut memberikan beberapa syarat, salah satunya berciuman.

Dikabarkan jika korban menolak, maka sang dosen bejat mengancam tidak akan meluluskan korban dan harus kembali mengulang mata kuliah yang sama di semester depan.

Berbekal ancaman itulah, pelaku berkali-kali melakukan aksi pelecehan terhadap mahasiswanya itu. Korban secara diam-diam berhasil merekam aksi bejat pelaku.

Selain melakukan pelecehan, pelaku juga seolah berusaha mendekati korban secara personal dengan mengajaknya jalan-jalan 

“Minta itu aja (cium) cukup kok,” ujar pelaku dengan menggunakan Bahasa Minang.

Dalam rekaman tersebut, terdengar korban sudah menolak. Namun pelaku berulang kali meminta kepada korbannya. Pelaku juga mengatakan bahwa hal itu adalah hadiah baginya untuk mengobati luka hati.

Setelah bukti rekaman tersebut disebar, ternyata sifat buruk pelaku ikut terbongkar. Diketahui pelaku sudah melakukan aksi bejatnya ini ke beberapa mahasiswa lainnya. Yang lebih mengerikan, pelaku sudah melakukan aksinya ini semenjak tahun 2000-an.

Pelecehan yang dilakukan oknum dosen itu bukan hanya dalam bentuk fisik namun juga melalui chatting, bahkan ada pula salah satu korban yang sempat ditiduri oleh pelaku.

Namun saat itu korban terpaksa bungkam karena diancam oleh pelaku. Padahal sebelumnya korban sudah pernah mengadukan nasibnya ke pihak kampus.

Akibat aksinya ini, pelaku sudah mendapatkan sanksi dari pihak kampus dan tidak mendapat izin untuk mengajar walaupun masih berstatus sebagai dosen.

#selebtek/bud




 
Top