PADANG -- Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, BPOM Provinsi Sumbar,  perwakilan Dokter-Dokter Anak Provinsi Sumbar serta Mitra Kerja lainnya dalam rangka upaya Penanganan dan Pencegahan Penyakit Gagal Ginjal Pada Anak-Anak Usia Dini di Provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Irsyad Syafar, LC. M.d, meminta kejelasan kasus atau penyakit gagal ginjal pada anak usia dini, karena berkesinambungan dalam upaya penanganannya.

Ketua Komisi V H. Daswanto, SE, mengatakan, pihaknya mendorong pihak RSUP M. Djamil Padang memberikan kemudahan atau peningkatan pelayanan kepada pasien anak usia dini ini, karena dikhawatirkan masalah administrasi jadi terhambat pelayanan yang tidak diinginkan. 

Pihaknya meminta BPOM unitnya di Provinsi Sumbar meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Sumbar, karena upaya penanganan kasus gagal ginjal akut harus cepat ditangani.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi V tersebut juga dihadiri anggota komisi V DPRD Provinsi Sumbar antara lain Wakil Ketua Komisi V Hj. Aida, SH, Sekretaris Dr. H. Hardinalis Kobal, SE, MM, Drs. H. Syafruddin Putra Dt. Sungguno, M.Si, H. Hidayat, SS, MH, H. Gustami Hidayat, S.Pt,MP, H. Ismet Amzis, SH, Muhayatul, SE, M.Si dan H. Afrizal, SH, MH. 

#rel/ede





 
Top