PADANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam hal ini Bidang Pajak melaksanakan rapat tindak lanjut hasil kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (4/10/2022).
Digelar di aula Bapenda Sumbar lantai 3, rapat yang dihadiri Kepala Seksi (Kasi Penagihan Penerimaan) se-Sumbar itu dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah, Yusta Noverison didampingi Kasubid Pajak Daerah, Sonya Gulanda.
Terpisah, Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi, menjelaskan, rapat bersama Kasi Penagihan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) se-Sumbar ini bertujuan memberikan informasi terkait hasil kunjungan KPK ke Sumbar.
Selanjutnya, dilakukan evaluasi realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan s.d September 2022 serta penyusunan strategi ke depan dalam pengoptimalan pemungutan Pajak Air Permukaan itu sendiri.
Salah satu kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah inventarisir jumlah Wajib Pajak Air Permukaan yang masih berpotensi, serta pelaksanaan rekonsiliasi Pajak Air Permukaan, baik dengan Wajib Pajak (WP) langsung maupun dengan UPTD PPD.
#ede