JAKARTA -- Wasekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid menegaskan bahwa pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang diduga dibangun eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dengan uang hasil korupsinya, bukan merupakan program NU.

"Pembangunan LNC bukan bagian dari program perkumpulan NU baik di tingkat PCNU maupun PWNU di Lampung," kata Imron dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Imron menegaskan pembangunan gedung itu tak ada kaitannya dengan perkumpulan NU. Sehingga pembangunan Lampung Nahdliyin Center merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

"Keberadaan LNC bukan menjadi bagian dari aset perkumpulan NU, melainkan tanggung jawab dan milik yayasan yang dibina yang bersangkutan," katanya.

Di sisi lain, Imron yakin KPK akan profesional dalam mendalami kasus aliran dana yang disampaikan oleh Karomani.

"Termasuk dengan tidak mengaitkannya dengan Perkumpulan Nahdlatul Ulama di Lampung," ujarnya.

Sebagai informasi, gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) diresmikan oleh Karomani pada 15 Agustus 2022 lalu. Gedung ini terdiri dari 4 lantai dan berlokasi di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung. Selain sempat menjabat Rektor Unila, Karomani memiliki jabatan sebagai Wakil Ketua PWNU Lampung.

Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.

#cnn/bin




 
Top