PENGAKUAN sembilan penerima beasiswa bermasalah dari Pemerintah Aceh menggambarkan keseluruhan proses bantuan itu diberikan. Kepada petugas kepolisian, mereka, sembilan penerima itu, mengaku bantuan yang mereka terima tidak utuh. 

Beasiswa itu mereka terima berdasarkan syarat dan ketentuan, yakni mereka hanya menerima secuil dari nilai yang seharusnya mereka terima. Dan seharusnya mereka juga mendapatkan hukuman karena berkongkalikong dengan pemberi beasiswa.

Meski disalurkan oleh Pemerintah Aceh, sesungguhnya uang itu dianggarkan untuk menggemukkan pundi-pundi sejumlah politikus di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Politikus culas merancang dan mengeksekusi penyaluran beasiswa yang seharusnya menjadi ikhtiar untuk membangun sumber daya manusia Aceh. 

Dalam menangani perkara ini, polisi gamang. Hingga saat ini tidak ada satupun anggota DPR Aceh yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sangat jelas alur permainan penyaluran beasiswa ini dari A-Z. Menemukan orang-orang yang bertanggung jawab penuh atas penyaluran dana ini tidak sulit. 

Perkara ini sendiri merupakan preseden buruk terhadap dunia pendidikan di Aceh. Pendidikan, yang seharusnya menjadi jalan generasi muda Aceh untuk mendapatkan penghidupan lebih baik, malah dijadikan bancakan korupsi. 

Polisi jangan memaksakan masyarakat  untuk menerima premis bahwa pemotongan dana beasiswa ini terjadi  atas keinginan koordinator lapangan yang bersentuhan langsung dengan penerima. Semua ini tidak bakal terjadi tanpa diatur oleh kekuasaan yang lebih tinggi di Gedung Parlemen Aceh. 

Dengan seabrek bukti, seharusnya tidak sulit bagi kepolisian menyeret orang-orang yang bertanggung jawab atas kebocoran anggaran ini ke pengadilan. Perkara ini tidak boleh berhenti pada tingkat koordinator lapangan sementara otak kejahatan ini dibiarkan bebas berkeliaran.

#Wen Genali/ajnn





 
Top