JAKARTA -- Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, memenuhi panggilan KPK terkait dugaan adanya korupsi penyelenggaraan Formula E.
KPK telah menjadwalkan untuk pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta itu pada Rabu (7/9/2022) ini.
Pagi hari pukul 9.26 WIB, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, yang terletak di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Anies mendatangi KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang diselenggarakan di Jakarta.
Kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/9/2022), Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk konfirmasi dan klarifikasi oleh tim penyidik KPK.
“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil,” ungkapnya.
Ali Fikri menambahkan, hal ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi agar bahan-bahan untuk mencari dan menemukan dugaan adanya peristiwa pidana yang dilaporkan oleh masyarakat kepada KPK lengkap dan bisa segera ditindak lanjuti.
Gambaran awal yang disampaikan oleh Anies Baswedan akan menunjukkan kejadian awal dari adanya dugaan korupsi saat acara Formula E diselenggarakan.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri juga turut mengimbau agar Gubernur DKI Jakarta itu dapat bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“KPK berharap pihak - pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip - prinsip dan norma hukum yang berlaku,” tuturnya.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta terlihat menghadiri pemeriksaan di KPK dengan mengenakan pakaian Dinas Pemprov DKI Jakarta.
#gia/bin