DEPOK, JABAR -- Seorang penagih utang berinisial FA menusuk rekan sesama debt collector di sebuah warung makan, Jalan H Dimun I, RT 002 RW 001, Sukmajaya, Depok, Kamis (22/9/2022). Diduga FA memiliki dendam terhadap korban berinisial K.
"Keduanya sesama penagih utang, mungkin ada dendam kali ya," kata seorang saksi bernama Emi, saat ditemui di lokasi, Kamis.
Menurut Emi, FA dan K sempat berselisih pada pekan lalu, tepatnya Kamis (15/9/2022).
Ketika itu, FA sedang menagih utang dengan cara kasar kepada seorang debitur. Kemudian, K yang juga berada di lokasi menegur FA hingga terjadi cekcok.
"Karena kamis lalu pas nagih, ibu (pemilik) warung tidak ada uang, tapi dia (FA) gebrak meja, dan ibu warung ditolong oleh K. Terus pelaku menantang korban," ujar Emi.
Setelah itu, Emi menuturkan, pada Kamis siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, FA tengah menagih utang ke kerabatnya dan bertemu dengan K.
Cekcok pun kembali terjadi. FA menantang K dan langsung terlibat baku hantam. Ternyata FA membawa sebilah pisau dan menusuk K hingga tersungkur.
"Korban K itu ditusuk, tiba-tiba sudah jatuh. Itu memang dia (FA) sudah bawa pisau," kata Emi.
Akibatnya, K terluka pada bagian dada dan kedua telapak tangannya. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Primaya yang paling dekat sini, kalau enggak korban mengalami luka di tangan kanan-kiri, sama di dada," ujarnya.
Saat ini, kata Emi, pelaku sudah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya.
"Pelaku diamanin di rumah warga, diikat pakai tali rafia, sambil nunggu dijemput polisi," tutur Emi.
#kpc/bin