SIAK, RIAU - Bupati Siak Alfedri menghadiri rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama pimpinan KPK dan kepala daerah se-Riau. Rakor ini berlangsung di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru pada Selasa (30/8/2022) siang.
Rakor digelar sebagai bahan evaluasi terhadap aplikasi yang diprakarsai oleh KPK RI dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah.
Dikatakan Bupati Alfedri, pihaknya telah melaksanakan isian capaian kinerja melalui aplikasi MCP ini. Aplikasi tersebut, untuk memonitor capaian kinerja pemda, sekaligus sebagai upaya pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan meliputi delapan area pemantauan.
Delapan area pemantauan tersebut adalah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran melalui APBD dan hingga kebijakan yang berlandaskan peraturan serta undang-undang terhadap tata kelola keuangan daerah.
"Kami akan fokus terhadap evaluasi pelaksanaan MCP, yang telah mendekati angka 60 persen capaian data, sampai akhir tahun tercapai," kata Bupati.
Untuk menunjang capaian tersebut, diperlukan komitmen bersama untuk terus mendorong seluruh elemen organisasi perangkat daerah (OPD) menyelesaikan tugas pokok penyelamatan aset dan penyelesaian pajak dan utang daerah pada APBD.
Bupati Alfedri juga mengonfirmasikan Pemkab Siak menerima 224 sertipikat tanah pemerintah daerah dalam bentuk aset dari Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Siak.
Hasil laporan kerja melalui MCP KPK RI pada 2021 sangat baik, dan semoga pada 2022 ini akan naik dan kalau bisa melebihi target, karena tahun lalu kedua terbanyak setelah Kabupaten Bengkalis.
#rpg/efm/zro