JAKARTA -- Pemberantasan korupsi jadi prioritas utama pemerintah. Sehubungan hal tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran penegak hukum terus mengusut kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan.
Jokowi menegaskan hal itu dalam pidatonya di sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
"Pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan dan KPK terus bergerak," ujar Jokowi.
Ia mengatakan lebih lanjut, penegak hukum telah berhasil membongkar kasus-kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Pembenahan dampak kasus ini juga sudah dimulai.
Penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI terus dikejar dan kini mulai menunjukkan hasil.
"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021," ujar Jokowi.
"Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tuturnya.
Jokowi menyampaikan, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.
Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus dijamin.
Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
"Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," kata kepala negara.
#kpc/bin