Oleh: Sholehudin A Aziz
BAGI yang sering ke masjid atau dekat dengan masjid atau sering diskusi perihal masalah keagamaan, nama atau profesi "Marbot Masjid" tentunya sangat familiar. Namun bagi yang jarang ke masjid, jauh dari masjid dan tidak pernah mendiskusikan hal-hal seputar keagamaan, maka profesi ini akan terasa cukup “janggal” dan “baru”.
Oleh karena itu tak ada salahnya bila saya menjelaskannya walau sedikit. Marbot Masjid oleh banyak kalangan diartikan sebagai penjaga masjid atau seseorang yang ditugaskan untuk menjaga kebersihan masjid dan juga sekaligus menjadi penanggungjawab segala ritual ibadah di masjid seperti adzan lima waktu, menjadi imam dan juga khatib cadangan. Belum lagi tugas tugas teknis lainnya seperti bertanggungjawab atas kebersihan, kerapian masjid hingga mengunci pintu masjid. Tugas Marbot ini sungguh begitu berat karena harus stand by 24 jam mengurusi segala kegiatan di masjid.
BACA JUGA: Sumber Honorarium Marbot..
Namun, tahukah kita, berapa honor yang mereka dapatkan? Rata-rata sangat kecil dan jauh dari layak. Kisaran 200 - 400 - 500 ribu per bulan, tergantung besar kecilnya masjid. Barangkali ada informasi masjid yang marbot-nya digaji melebihi UMR? Sepertinya belum ada ya? Lazimnya selama ini honorarium seorang marbot diambilkan dari dana sumbangan kotak amal yang ada di tiap masjid. Namun tak jarang bila dana sumbangan dari jamaah masjid “kurang” maka honor para marbot ini pun berkurang juga. Sungguh miris dan ironis memang.
Dengan tugas mulia yang diemban plus banyak tanggungjawab yang dibebankan kepadanya seperti mengawal adzan dan sholat selama 5 waktu (Subuh, Dhuhur, Asar, Magrib, Isya) maka selayaknya para marbot ini mendapat apresiasi yang layak. Bagaimana tidak! Dengan tugas dan rutinitas yang menjadi beban tanggungjawabnya setiap hari, maka ia otomatis akan kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah dan bekerja seperti manusia biasa lainnya. Hampir seluruh waktunya akan tersita untuk masjid.
Lalu kemudian, bila mereka hanya mendapat honor 200, 300, 400, 500, 600 ribu saja, apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari? Jawabannya pasti tidak akan cukup dan sangat kurang. Apalagi, kalau mereka memiliki keluarga dengan anak-anaknya? Bagaimana kalau mereka jatuh sakit, siapa yang akan bertanggungjawab atas biaya pengobatannya? Sesuatu yang musti diestimasi dan dipertimbangkan secara arif dan bijaksana oleh kalangan pengurus masjid dan umat Islam pada umumnya.
Dalam hal ini, umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian Agama RI haruslah bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini.
Rasanya, para marbot ini memang tidak akan pernah berdemo menuntut hak-haknya, namun kita semua sebagai kalangan yang memiliki kekuatan berfikir yang logis harus sama-sama memperjuangkan hak-hak mereka yang terabaikan.
Jargon “keikhlasan” demi melayani Allah seharusnya tak layak disematkan kepada para marbot ini karena mereka toh juga memiliki tanggungjawab besar bagi dirinya, keluarganya dan masa depannya juga.
BACA JUGA: Baca Alquran dengan Nada dan Irama Jadi Haram...
Sungguh tak adil rasanya “mencampakkan” hak-hak mereka padahal mereka telah banyak berkorban untuk umat Islam dengan penuh perjuangan.
Karena bila tidak, tidak mustahil lambat laun tidak akan ada seorang pun yang mau berprofesi sebagai marbot masjid.
Saya ingat cerita kawan saya tentang sebuah masjid di kawasan Jakarta Selatan yang sulit sekali mencari seseorang yang bersedia menjadi marbot di masjid komplek perumahannya. Tenaganya dibutuhkan namun miskin apresiasi dan penghargaan. Apa jadinya bila masjid tidak ada marbotnya? Dipastikan rutinitas dan aktivitas masjid akan semakin sepi dan tak lagi indah sebagai tempat ibadah.
Maka dari itu, melalui tulisan ini, saya berharap “kepedulian” kita -- terutama para pengurus masjid -- kepada para marbot terus ditingkatkan karena peran mereka sungguh vital bagi umat Islam.
Semoga pihak-pihak terkait seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kementrian Agama, MUI, para tokoh agama dan segenap umat Islam tergerak hatinya untuk sedikit memikirkan nasib para marbot yang tak pernah menuntut hak-hak nya ini.
Semoga tulisan ini bermanfaat. Amiin Yaa Rabb..
###