PADANG -- Rupanya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat (Disnak Keswan Sumbar) tahun anggaran 2021 hingga kini masih berlanjut. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar bahkan telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Fifin Suhendra menjawab konfirmasi www.sumatrazone.co.id melalui ponselnya, Senin (15/8/2022) sore.
Lebih lanjut ia merinci, 20 saksi yang diperiksa selain dari Disnak Keswan Sumbar juga berasal dari pihak penyedia barang jasa. Bahkan, saksi yang akan diperiksa berkemungkinan terus bertambah. Namun demikian, ia juga mengakui bahwa hingga detik ini pihak Kejati Sumbar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Disnak Keswan Sumbar tersebut.
“Belum ada mengarah tersangka, masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Disnak Keswan Sumbar ini menjadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang bahkan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022.
Tak hanya itu, kasus tersebut merupakan temuan Kejati Sumbar yang berasal dari laporan masyarakat atas dugaan korupsi pada pekerjaan penyediaan dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan ternak di Disnak Keswan tahun anggaran 2021.
Saat ini, ungkap Fifin, selain masih dalam tahap permintaan keterangan dari para saksi, Kejati Sumbar juga masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara secara kasar, baik perhitungan internal maupun diminta kepada BPK Sumbar.
Viral pemberitaan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Disnak Keswan Sumbar ini sempat menyentak khalayak luas pada akhir 2021 lalu.
Kendati kegiatan pengadaan sapi tersebut menghabiskan puluhan miliar APBD Sumbar, namun realita di lapangan para penerima bantuan rata-rata merasa sedih melihat sapi yang mereka dalam kondisi kurus kerempeng. Kondisi memprihatinkan tersebut akhirnya mencuat ke permukaan lewat pemberitaan media.
Upaya Counter Pemprov Sumbar
Di tengah viral pemberitaan human interest media terkait kondisi sapi bantuan yang "memilukan", pihak Pemprov Sumbar melalui Jasman Rizal selaku juru bicara, kepada awak media di Padang, Kamis (30/12/2021) lalu, melakukan upaya counter. Jasman kala itu menegaskan bahwa pengadaan sapi telah sesuai prosedur yang berlaku dan dilaksanakan melalui lelang terbuka, tidak ada campur tangan Disnak Keswan Sumbar. Apalagi campur tangan gubernur, wakil gubernur dan lain-lain.
Ia menyebutkan, instansi tersebut (Disnak Keswan Sumbar-red) hanya menyiapkan spesifikasinya sesuai kebutuhan. Pengadaannya bukan dimaksudkan untuk beli sapi bibit, tetapi sapi untuk dibudidayakan.
Setelah sesuai spesifikasi, lanjutnya, Disnak Keswan Sumbar menyerahkan pada kelompok masyarakat penerima yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dijelaskan, spesifikasi sapi bantuan adalah sapi lokal untuk menjadi indukan. Bisa sapi bali, sapi madura, sapi pesisir atau sapi PO.
Tinggi minimal sapi 110 cm, gigi sudah tumbuh 3 pasang, dan bunting atau tidak bunting. Khusus yang bunting diperiksa dengan USG.
"Adanya anggapan bahwa sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus, dapat dijelaskan bahwa sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil," katanya.
Selain itu akibat proses pengiriman sapi, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan bisa membuat penyusutan bobot sapi. Disitulah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin lalu bunting dan melahirkan.
"Terkadang, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa, juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stress dan atau perbedaan iklim," jelas Jasman kala itu.
#red