PEKANBARU -- Warga di sekitar Desa Langgam, Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan, Riau, digegerkan oleh penangkapan 5 oknum kehutanan terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di wilayah TNTN pada Senin (18/7/2022) malam.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, menjawab konfirmasi awak media, membenarkan penangkapan oknum Kehutanan Provinsi Riau tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara detail karena sedang mendalami kasusnya.
“Sabar ya Mas kita sedang mendalami kasus ini, nanti kita akan rilis,” kata Guntur Singkat, Selasa (19/7/2022).
Informasi tertangkapnya 5 oknum Kehutanan ini diperoleh dari warga sekitar Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Langgam pada yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) pada Senin (19/7/2022) malam.
“Saya dapat informasi oknum kehutanan Provinsi Riau itu berinisial T dan kawan-kawan, dari laporannya mereka 5 orang,” kata Kepala Suku ARIMBI, Mattheus S, Selasa (19/7/2022).
ARIMBI yang konsisten dengan penyelamatan lingkungan dan rimba berharap ke 5 oknum ini diproses secepatnya dan menangkap orang-orang yang ikut terkait dengan kasus ini.
“Saya yakin Kapolres kita komit dengan penyelamatan lingkungan dan menindak “mafia 86” di dinas ini, jadi tak mungkin ke 5 orang ini lepas dari jeratan hukum,” kata Mattheus.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau. Makmun Murod, dikonfirmasi kaget dan tidak mengetahui kalau 5 anggotanya dicokok tim Polres Pelalawan.
#tnc/bin