PEKANBARU -- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau dapat menjaring aspirasi masyarakat dalam bidang pembauran kebangsaan.
Itu, kata Syamsuar sesuai Pasal 9 Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Selain itu, FPK Provinsi Riau juga diharapkan dapat menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat.
"FPK juga harus menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan," kata Gubernur Syamsuar usai mengukuhkan dewan pengurus FPK Provinsi Riau periode 2022-2027 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (25/7/2022).
Diceritakan Gubri, beberapa waktu lalu, pihaknya dan jajaran juga pernah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dan membangun komunikasi-komunikasi dengan masyarakat terkait tidak terimanya masyarakat dengan Undang-undang Cipta Kerja. Hal tersebut dinilai efektif untuk menumbuhkan iklim aman dan kondusif ditengah masyarakat Riau sehingga bentrokanpun dapat dihindari.
Selain itu, kehadiran FPK dapat menjadi wadah informasi, komunikasi, kosultasi dan kerjasama antara warga masyarakat, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan kearah yang lebih baik.
Sedangkan pembinaan pembauran kebangsaan, tambah Gubri, merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat untuk terciptanya iklim yang kondusif, dan memungkinkan adanya perubahan sikap masyarakat dalam wadah kesatuan Republik Indonesia.
"Kita berharap pada masa-masa mendatang pembinaan forum pembauran kebangsaan berjalan linier dalam masyarakat, serta dalam melaksanakan tugas-tugas pembauran kebangsaan, sehingga terjadi pembauran yang lebih positif dalam bingkai NKRI," pungkas Gubernur Syamsuar.
#mcr/efm