JAKARTA -- Sebanyak empat orang pegawai PT Pertamina kompak mangkir saat keterangannya dibutuhkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 sampai 2021.
"Para saksi tidak hadir dan kembali dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).
Empat pegawai PT Pertamina itu yakni Farizka Ariesta, Rosalinda Sri Widyastuty, Rina Kartika Sari, dan Toufiq Pelita Buana. KPK bakal memanggil ulang mereka dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPK menduga dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina berlangsung selama sepuluh tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011 sampai 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
#rel/red