JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kasus korupsi pengadaan buku penyusunan profil daerah pada Badan Perencanaan Daerah Kota Batu tahun anggaran 2016, Panca Sambodo Suwardi.
"Jumat 24 Juni 2022 pukul 01:00 WIB bertempat di Jalan Raya Tebo Selatan RT 005/RW 002 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur, tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Batu mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/6/2022).
Ketut menjelaskan, penangkapan DPO itu berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 77/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBY tanggal 24 Agustus 2018.
Dalam hal ini, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku penyusunan profil Daerah pada Badan Perencanaan Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2016.
#okz/bin