PADANG -- Jadwal SIM keliling hari ini, Rabu (22/6/2022) di Kota Padang, mobil Polresta Padang siap melayani masyarakat. Bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tidak perlu repot untuk datang ke Mako Polresta Padang. 

Mobil pelayananan SIM keliling Polresta Padang akan berpindah-pindah setiap harinya. 

Masyarakat yang ingin memperoleh SIM perlu melengkapi syarat-syarat berikut:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto kopi SIM lama 

3. Tes psikolgi SIM 

4. Surat keterangan sehat 

Cara perpanjangan SIM: 

1. Pemohon melakukan pendaftaran 

2. Isi formulir yang disiapkan petugas sesuai data diri. Disarankan membawa alat tulis sendiri 

3. Menyerahkan formulir kepada petugas 

4. Menunggu antrean sampai petugas memanggil nama pemohon 

5. Pemohon dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk tes kesehatan 

6. Pemohon akan melanjutkan tahap berfoto 

7. Tunggu SIM keluar 

Pada hari ini, Rabu (22/6/2022), pelayanan SIM keliling berada di depan Anisa Medical Centre Koto Tangah.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

#jpnn/red





 
Top