PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyelidiki kasus skimming atau pencurian data nasabah Bank Nagari yang menggunakan kartu debit atau kredit melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu di Padang, Senin (16/5/2022), mengatakan, Bank Nagari telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar beberapa hari lalu.

"Laporan sudah kita terima dan tindak lanjuti untuk mencari pelaku dan memroses hukum," katanya.

Ia mengatakan penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumbar terhadap kasus dugaan pembobolan akun nasabah Bank Nagari.

"Kita sudah terima bahan-bahan dari mereka dan lakukan proses selanjutnya," kata Satake.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan jumlah kerugian yang dialami nasabah korban skimming mencapai Rp1,5 miliar.

"Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, jumlah kerugian seluruh nasabah mencapai Rp1,5 miliar dengan total korban skimming 141 nasabah," katanya. 

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian skimming tersebut. Bank dapat laporan nasabah bahwa peristiwa terjadi mulai pada tanggal 5 Mei dan bank langsung menindaklanjuti dengan menonaktifkan transaksi seluruh nasabah yang pakai kartu magnetik strip pada hari tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Bank Nagari bahwa ada rekaman orang melakukannya.

"Kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan sesuai aturan. Kalau perlu laporan kejadian itu juga masuk ke Mabes Polri," katanya.

Sekretaris Komisi III Irwan Afriadi mengatakan laporan yang diterima Komisi III menyebutkan jumlah terbesar uang nasabah yang hilang akibat praktik skimming itu mencapai Rp60 juta dan paling sedikit Rp300 ribu.

"Saya menduga perbuatan pelaku skimming merupakan jaringan internasional. Kami dapat mengatakan bahwa ini merupakan risiko perbankan menggunakan ATM. Kasus ini juga pernah dialami bank lainnya di Indonesia," katanya.

#ant/bin




 
Top