PADANG -- Keributan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ricuh mulai Sabtu (14/5/2022) malam hingga Minggu (15/5/2022) dinihari. Keributan ini dipicu oleh salah seorang warga binaan yang meminta izin keluar untuk membesuk kakaknya yang meninggal, namun ditolak.

"Awalnya seorang warga binaan berinisial K usia 35 tahun, ingin izin keluar karena ada anggota keluarganya yang meninggal, namun karena tidak memenuhi prosedur dan telah malam pihak Rutan Padang tidak mengizinkan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, Senin (16/5/2022).

Petugas kemudian mengarahkan napi yang terjerat kasus pengrusakan dengan pemberatan itu supaya menunggu hingga pagi hari. Ini dilakukan sembari melengkapi administrasi yang diperlukan untuk izin keluar.

"Hanya saja warga binaan tersebut tidak terima dengan penolakan, kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan," katanya.

Pria itu bersama sekitar 25 warga binaan lain kemudian meneriaki hingga mengeluarkan kata-kata ata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.

"Mereka rusuh untuk mengintervensi, namun kami tetap harus menegakkan aturan. Tidak mungkin mengeluarkan seorang warga binaan dengan serampangan dan cacat prosedur," katanya.

Andika melanjutkan, berbagai pertimbangan serta risiko perlu dikaji oleh pihak rutan sebelum mengizinkan warga binaan keluar, seperti aspek keamanan serta penjamin bahwa K tidak akan melarikan diri.

Pihak Kemenkumham Sumbar juga mengendus bahwa aksi yang dilakukan oleh kelompok K itu juga memiliki motif terselubung untuk menguji kekuatan kelompoknya.

"Kami menduga bahwa mereka ini juga sedang mencoba unjuk kekuatan bahwa mereka bisa mengatur atau memaksakan kehendak karena mempunyai massa, tentu saja negara tidak boleh mundur," tegasnya.

Tidak lama berselang personel gabungan dari Polresta Padang serta Kepolisian Sektor Koto Tangah sampai di Rutan Padang untuk melakukan pengamanan.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino yang turun langsung beserta jajaran kemudian melakukan komunikasi serta pemahaman kepada K bahwa untuk keluar rutan harus mengikuti syarat dan aturan.

Warga binaan itu akhirnya melunak dan bersedia mengikuti aturan untuk melengkapi administrasi sebelum keluar.

Dalam aksi kerusuhan ini, polisi mengamankan dua napi karena diduga membawa senjata tajam.

#inw/bin




 
Top