PADANG – Keributan terjadi di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang, Sumatera Barat, Minggu (15/5/2022). Akibat insiden itu, sebanyak 25 tahanan dipindahkan ke sejumlah rutan yang ada di Sumatera Barat.

Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, Muhammad Mehdi, kepada awak media di Padang, Minggu (15/5/2022), menjelaskan, pemindahan 25 tahanan tersebut disebabkan terjadinya kegaduhan pada Sabtu (14/5/2022) malam hingga Minggu (15/5/2022) dini hari. Menghindari insiden tak diinginkan, petugas kemudian memindahkan puluhan tahanan.

Kegaduhan itu muncul, kata Mehdi, berawal seorang narapidana berinisial K (35) meminta izin untuk melayat kakaknya yang meninggal. Namun, tidak diizinkan karena beberapa persyaratan tidak dipenuhi seperti surat keterangan kematian dan situasi yang sudah malam hari.

“Kondisi ini tentu tidak diizinkan, kami sarankan pagi saja, namun dia tak berkenan dengan penjelasan itu, diajak teman-temannya, lalu terjadilah protes itu,” papar Mehdi. 

Karena kondisi sudah mulai ribut akhirnya petugas meminta bantuan kepada kepolisian untuk mengamankan lokasi. 

“Akhirnya, diambil keputusan, 25 tahanan dipindah di empat Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti ke Lapas Padang, Pariaman, Bukittinggi dan Lapas Narkotika Sawahlunto,” katanya.

Pemindahan 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut untuk meredam situasi dan mencegah terjadi keributan berulang di Rutan Kelas IIB Anak Air Padang. 

“Sebanyak 25 orang ini dipindahkan karena berpotensi untuk gangguan keamanan, meski demikian, dalam kejadian tersebut tidak ada kerusakan atau penyerangan,” katanya.

#inw/bin




 
Top