MIKROPLASTIK adalah potongan kecil berukuran kurang dari 5 milimeter yang dapat mencemari lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya. Bahaya mikroplastik ini telah banyak ditemukan mencemari sungai-sungai di Indonesia.
Mikroplastik berasal dari degradasi sampah plastik yang kita hasilkan sehari-hari menjadi potongan-potongan kecil yang bisa berbahaya.
Selain itu, mikroplastik adalah hasil buangan limbah industri dan juga terdapat dalam produk-produk rumah tangga atau yang biasanya disebut microbeads.
Meskipun penelitian tentang bahaya dan keberadaan mikroplastik ini sering dilakukan di perairan laut, tetapi hasil sebuah studi yang dilakukan para peneliti di Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menunjukkan, mikroplastik sudah tersebar di banyak sungai di Indonesia.
Peneliti Ecoton, Eka Chlara Budiarti mengatakan, dalam mekanisme pelaksanaan penelitian yang berbeda, tetapi sejak awal tahun hingga akhir tahun 2021 ini ternyata didapatkan partikel mikroplastik yang telah mengkontaminasi sungai-sungai di Indonesia.
Kondisi di awal tahun 2021 ini, diketahui bahwa mikroplastik telah mengkontaminasi Perairan Utara dan Timur Jawa Timur.
Mikroplastik di sungai, ditemukan sebanyak 57 ± 87 partikel mikroplastik per 100 liter pada air dan kontaminasi mikroplastik pada ikan sebanyak 1.3 ± 8.2 partikel per ikan.
Sedangkan, pencemaran mikroplastik di perairan timur sebanyak 99 ± 136 partikel per 100 liter yang kemudian mengkontaminasi udang sebanyak 7.5 ± 11 partikel atau udang dan sebanyak 7.2 ± 21.6 partikel atau kerang.
Kemudian pada bulan maret 2021, pintu air Tambak Wedi, Surabaya diselimuti oleh busa yang mencemari muara disana, selain kadar fosfat yang tinggi juga ditemukan kontaminasi mikroplastik sebanyak 20 partikel per 100 liter.
Selain perairan Jawa Timur, kontaminasi mikroplastik ini juga didapatkan di sungai Bengawan Solo, Citarum, Ciliwung dan Brantas akibat limbah dari pabrik kertas seperti Pindo Deli 3, PT. RUM, Indah Kiat, Ekamas Fortuna dan Jaya Kertas dengan jumlah sebanyak 63 ± 339 partikel per 100 liter.
"Melihat temuan mikroplastik yang tersebar di sungai, tentunya partikel ini akan menuju ke laut," jelasnya.
Perairan lepas DKI Jakarta mulai dari muara hingga ke Kepulauan Seribu juga tidak luput dari bahaya kontaminasi mikroplastik ini. Dari data yang ada didapatkan sebanyak 79 ± 222 partikel per 100 liter mikroplastik terkandung dalam badan air.
#kompas.com, Dec, 31, 2021