DHARMASRAYA, SUMBAR -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyambut baik kesadaran 391 pengikut aliran sesat Negara Islam Indonesia (NII) mencabut ba'iat. Selebihnya kepada yang masih terpapar di Sumbar, ia berharap dalam tempo sesingkat singkatnya segera mencabut ba'iat.

"Saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) seluruhnya yang terekspos, yakni sebanyak 1.125 orang, cabut ba'iat!," tegasnya memberi deadline

Jenderal bintang dua tersebut juga menegaskan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut ba'iat hingga deadline yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Kalau masih ada yang tidak cabut ba'iat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras kerasnya," tegasnya. 

Ia menuturkan, Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut. "NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," pungkasnya. 

Lanjut Kapolda, terkait ancaman dan bahaya radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas, karena membuat situasi menjadi distabilitas dan meresahkan masyarakat. 

"Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat," jelasnya. 

Apalagi sebut Kapolda, saat ini akan memasuki lebaran. Dimana orang Minang memiliki adat, budaya, tradisi mudik. Kemudian dua tahun lalu mudik dilarang oleh pemerintah, dan tahun ini diperbolehkan untuk mudik sehingga pasti pemudik jumlahnya akan melimpah. 

"Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem," pungkasnya.

Tak lupa kapolda mengapresiasi 391 pengikut NII yang telah menyatakan mencabut bai'at, mengingat momennya bertepatan dengan bulan suci ramadan. 

"Saudara-saudara sudah saksikan di ruangan ini, mereka melakukan cabut ba'iat," katanya, Rabu (27/4/2022) usai menghadiri prosesi cabut ba'iat ex NII di Dharmasraya. 

#rel/red




 
Top