PADANG -- Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, SIK, MH menegaskan tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, termasuk jika yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buahnya sekalipun. 

Instruksi Kapolda Sumbar tersebut dibacakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Padang, Kamis (21/4/2022) siang.

"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu.

Seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika, bukan malah sebaliknya. 

"Masak, seorang anggota Polri yang harusnya memberantas peredaran narkoba justru mengkonsumsi narkoba!?, ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Terkait adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.

"Yang jelas, saya (Kapolda) tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri tetap ditindak," pungkas kapolda seperti dibacakam Kombes Pol. Satake Bayu.

#BidhumasPoldaSumbar





 
Top