PESSEL, SUMBAR -- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) mengamankan empat oknum aparatur Sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Rabu (20/4/2022).
Belum diperoleh informasi pasti ihwal pengamanan terhadap empat oknum ASN tersebut, namun perkiraan sementara berkaitan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pessel.
Empat ASN Pemkab Pessel yang diamankan terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, serta dua staf dengan inisial DS dan NF.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, menjawab konfirmasi awak media setempat, Rabu (20/4/2022) malan, membenarkan informasi terkait empat aparaturnya yang diamankan Tim Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel.
"Saya memang telah mendapatkan laporan dari staf secara lisan, ada empat aparatur saya dari bagian pengadaan barang dan jasa diamankan pihak penyidik Tipikor Polres Pessel. Terkait apa kasusnya, hingga saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Dipaparkan Mawardi, laporan ia terima pada Rabu (20/4/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB dari staf kantor bupati. Kejadian itu sudah dilaporkannya secara lisan kepada bupati, namun hingga saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Pantauan awak media hingga tadi malam, dua ruangan di kantor bupati dipasang garis polisi. Sedangkan empat oknum ASN yang diamankan juga masih dalam pemeriksaan intensif Tim Penyidik Tipikor Polres Pessel.
Dua ruangan yang di-police line diantaranya ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa di lantai dua, serta ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lantai tiga di kantor tersebut.
Selain empat oknum ASN, seorang oknum rekanan inisial J juga masih dalam pemeriksaan di bagian Unit Tipikor Satreskrim Polres Pessel.
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP, Hendra Yose, ketika dihubungi awak media setempat belum bisa memberikan keterangan.
"Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, sebab masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Tunggu saja waktunya," kata Kasat Reskrim singkat.
#edm/bin