f: sekedar ilustrasi, tak berkaitan berita
PESSEL, SUMBAR --  Seorang oknum pendamping desa di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dapat kecaman dari Wali Nagari se Kecamatan Batang Kapas, kabupaten setempat atas dugaan berperilaku tak pantas. Bahkan, kecaman para kepala desa adat tersebut jadi bahasan dalam forum wali nagari se Batang Kapas. 

Informasi yang dihimpun www.sumatrazone.co.id menyebutkan, sang oknum PDTI (Pendamping Desa Teknik Infrastruktur) berinisial "RY". Tak sebatas mengecam, forum juga melaporkan perilaku tak pantas sang oknum ke Kementerian Desa (Kemendesa). 

Ketua Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas, Ulil Amri, kepada awak media setempat, mengatakan, pihaknya sudah menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, meminta agar oknum RY diganti dan tidak lagi beraktivitas di Batang Kapas. Selain itu, forum juga meminta Kemendesa untuk memberhentikan sang oknum PDTI. 

“Kami meminta ia dipindahkan dari Batang Kapas. Suratnya sudah dikirim ke Provinsi, Kabupaten dan Camat,” ungkap Ulil Amri.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, permintaan pemberhentian RY berdasarkan laporan dari seorang Wali Nagari bahwa sang oknum PDTI melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap istrinya. 

Detailnya, tindakan tak senonoh tersebut berupa aksi RY yang menghubungi istri Wali Nagari itu lewat video call (VC) tanpa mengenakan busana alias telanjang. Hal ini diketahui si Wali Nagari dari potongan tangkapan layar VC di ponsel sang istri.

“RY menelepon menggunakan video Whatsapp. Itu terjadi akhir Desember 2021, dan kami minta segera ada tindaklanjutnya dari Kemendesa” ujarnya.

Sehubungan hal tersebut, Amri dan si Wali Nagari mendesak Kemendesa untuk segera menindak RY.

Tindakan yang diminta forum tidak sekedar sanksi, melainkan pemecatan.

“Saya menilai ini tidak pantas dan atas kesepakatan Forum Nagari Batang Kapas kami sepakat RY untuk diganti dan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

#ksb/dul


 
Top