DEPOK, JABAR -- Polisi masih menyelidiki pengemasan ulang minyak goreng 'Wasilah 212' di Pasir Putih, Sawangan, Depok. Pemilik hingga manajer gudang tersebut diperiksa polisi.
Gudang tersebut digerebek polisi pada Selasa (15/3/2022). Polisi melakukan penggerebekan di lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Untuk pemilik, manager semuanya akan kita periksa dulu. Kemudian semua yang ada di sini (gudang penyimpanan) kita amankan dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Tak Ada Izin Usaha
Yogen mengatakan, pengemasan ulang minyak goreng 'Wasilah 212' ini diduga tidak memiliki izin usaha. Minyak goreng 'Wasilah 212' ini juga tidak memiliki label BPPOM.
"Melakukan pengecekan TKP yang diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan. Namun, nanti masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label BPPOM dari Dinkesnya," papar Yogen kepada wartawan di lokasi, Selasa (15/3/2022).
Yogen menduga gudang tersebut membeli minyak goreng dengan merek tertentu. Polisi masih mendalami apakah minyak goreng yang didistribusikan kembali dengan kemasan 'Wasilah 212' ini oplosan atau dengan menggunakan minyak goreng curah.
"Dugaan sementara mereka membeli minyak goreng dengan merek tertentu dalam bentuk jeriken ukuran 18 liter, kemudian dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan 1 atau 2 liter menggunakan merek yang berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah," sambungnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2.300 liter minyak goreng yang siap diedarkan kepada warga. Minyak goreng tersebut didistribusikan ke sejumlah toko di Depok hingga Parung, Bogor.
"Sementara ada 2.300 yang sudah siap didistribusikan ke toko-toko yang memang sudah menjadi langganan. Kemudian apabila sisa akan disalurkan ke pedagang-pedagang lain. (Polisi) memberikan police line di lokasi, barang-barang yang sudah diamankan hari ini agar tidak keluar lagi. Beberapa sampel kita bawa ke Polres untuk dijadikan barang bukti" kata Yogen.
Gudang penyimpanan minyak goreng ini disebut sudah beroperasi sejak 2018. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait gudang minyak goreng 'Wasilah 212' ini.
#dtc/bin